Syarat Lengkap Turis Yang Ingin Ke Bali

Wisata Pulau Bali kembali dibuka untuk wisatawan setelah melalui masa pandemi yang begitu panjang. Dengan harapan bisa memperbaiki sektor pariwisata di Indonesia dan bisnis yang berkaitan dengannya seperti sewa mobil Bali maka pemerintah memutuskan melalui Rapat Terbatas yang diselenggarakan bulan Oktober.

Keputusan yang berlaku sejak 14 Oktober tersebut berisi ketentuan untuk membuka kembali Pulau Bali untuk tujuan wisata dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para wisatawan yang akan berkunjung. Berikut ulasan singkatnya hanya untuk Anda.

Syarat Lengkap Untuk Bisa Berkunjung ke Pulau Bali

Setidaknya ada sekitar 19 negara yang dipilih oleh pemerintah Indonesia yang bisa berkunjung ke Pulau Bali dengan pertimbangan memiliki tingkat Covid 19 rendah. Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi wisatawan dari negara tersebut yang ingin berkunjung ke Pulau Bali di Indonesia.

  1. Memiliki kartu atau sertifikat vaksin secara lengkap baik secara digital maupun fisik yang bisa ditunjukkan secara langsung.
  2. Hasil tes PCR negatif maksimal 3 hari sebelum keberangkatan menuju ke Pulau Bali di Indonesia.
  3. Bisa menunjukkan lampiran surat kunjungan singkat atau visa sesuai peraturan yang berlaku.
  4. Bisa menunjukkan tanda bukti konfirmasi untuk pemesanan serta pembayaran akomodasi selama berada di Indonesia. Termasuk di antaranya bukti pemesanan sewa mobil Bali yang akan digunakan selama wisata di Bali.
  5. Mengisi form e-HAC (electronic-heart allert card) di aplikasi PeduliLindungi atau bisa dilakukan di negara asal.
  6. Melakukan test molekuler isotermal di bandara kedatangan wisatawan, hasil tes akan bisa didapatkan paling lama satu jam setelah pengujian. Kemudian wisatawan wajib melakukan karantina selama 5 x 24 jam secara terpusat.
  7. Wisatawan harus menggunakan penerbangan langsung dari negara asalnya atau melakukan direct flight.
  8. Wisatawan memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan sebesar minimal USD 100.000 serta sudah mencakup pembiayaan penanganan Covid 19 secara keseluruhan.
  9. Wisatawan memiliki kondisi rendah resiko terpapar virus Covid 19 setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan perjalanan wisata ke Pulau Bali.
  10. Perhatikan alur kedatangan wisatawan yang sudah ditentukan oleh pemerintah Indonesia khusus untuk pengunjung ke Pulau Bali. Sehingga wisatawan bisa mengikuti alurnya dengan persiapan yang matang.

Bagaimana Penanganan Pengunjung Wisata yang Terkonfirmasi Terpapar Covid 19?

Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pengunjung wisata yang datang ke Pulau Bali adalah melakukan tes PCR ulang di bandara kedatangan. Berikut adalah beberapa hal yang harus dilakukan jika hasil tes sudah keluar.

  • Jika hasil negatif maka pengunjung wisata bisa melakukan perjalanan wisata dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
  • Jika hasil positif tanpa menunjukkan gejala maka pengunjung wisata bisa melakukan isolasi di tempat akomodasi yang sudah dipesan.
  • Jika hasil positif dengan gejala maka pengunjung wisata harus melakukan isolasi di fasilitas kesehatan yang dekat dengan tempat akomodasi yang dipesannya.
  • Untuk pengunjung wisata yang memiliki hasil positif bisa melakukan tes PCR ulang pada hari ke 5. Jika hasil negatif maka bisa melakukan perjalanan wisata atau aktivitas luar untuk karantina adaptasi. Sedangkan jika hasil masih positif maka harus dilakukan karantina kembali.

Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh wisatawan yang datang berkunjung ke Pulau Bali di Indonesia. Tetap patuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker dengan benar dan sering mencuci tangan di air mengalir terutama ketika Anda menggunakan layanan jasa sewa mobil Bali.