Proses dan Syarat Pembuatan PT Terbaru

Apabila Anda ingin mengembangkan dan melegalkan usaha berbentuk PT harus memahami syarat dan pembuatan PT atau Anda bisa menggunakan jasa pembuatan PT murah di Jakarta. Kelebihan melegalkan PT bisa meningkatkan peluang untuk mendapatkan keuntungan dan juga sah secara hukum. Proses pembuatan PT memang tidak mudah karena ada banyak langkah yang harus dilakukan dan juga dengan persyaratannya.

Bagi Anda yang ingin mendirikan PT juga bisa menggunakan jasa pembuatan PT yang banyak tersedia di Indonesia. Proses pembuatan PT juga akan memakan waktu mengingat banyak langkah yang harus dilakukan. Sebelum Anda membuat PT, simak dahulu persyaratan dan proses pembuatannya di bawah ini.

Syarat-syarat Pembuatan PT Terbaru

Persyaratan pembuatan PT terbaru yang harus Anda perhatikan adalah:

1. Persyaratan Dokumen

Syarat pembuatan PT terbaru yang wajib Anda persiapkan adalah persyaratan dokumen. Ada beberapa jenis dokumen persyaratan yang diperlukan, seperti:

NPWP penanggung jawab PT

Fotokopi KK penanggung jawab

Fotokopi E-KTP pemegang saham

Surat keterangan domisili lokasi perusahaan

Foto gedung yang dijadikan kantor

2. Wajib Memiliki SPPL

Syarat pembuatan PT, baik mikro atau kecil wajib memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup. Sebelumnya salah satu syarat pembuatan PT adalah wajib memiliki Amdal, namun sekarang sudah digantikan dengan SPPL.

3. Bisa Didirikan Satu Orang

Syarat pembuatan PT terbaru bisa dirikan oleh satu orang yang sebelumnya minimal harus 2 orang. Namun dengan persyaratan khusus, PT perorangan tersebut hanya berlaku untuk usaha berskala mikro dan kecil saja.

Baca juga : Pengertian dan Fungsi Surat Perjanjian Bisnis

4. Perizinan Usaha Dibagi 4 Kategori

Pembagian jenis perizinan usaha dibagi jadi 4 kategori sesuai dengan risiko usahanya. Kategorinya adalah usaha beresiko rendah, menenang rendah, menengah tinggi dan terakhir beresiko tinggi.

Nah, itulah beberapa persyaratan pembuatan PT terbaru yang perlu Anda perhatikan. Apabila Anda ingin lebih mudah dalam pembuatan PT bisa menggunakan jasa pembuatan PT murah di Jakarta.

Proses Pembuatan PT (Perseroan Terbatas) dengan Mudah

Proses atau cara pembuatan PT yang perlu Anda pelajari adalah:

1. Mempersiapkan Nama PT

Langkah pertama yang harus Anda lakukan saat membuat PT adalah mempersiapkan nama PT. Proses pengajuan nama perusahaan ini menjadi hal yang penting dan tidak boleh menggunakan nama yang sama dengan PT lain yang sudah terdaftar. Ada beberapa persyaratan dokumen yang harus Anda persiapkan untuk membuat nama PT, seperti melampirkan formulir dan pendirian surat kuasa, fotokopi KK pendiri dan fotokopi KTP pendiri PT.

Tujuan mendaftarkan nama PT adalah untuk memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini juga dilakukan untuk mengecek nama PT dan Anda bisanya harus mempersiapkan 2 atau 3 nama PT yang mencerminkan dengan kegiatan usaha Anda. Menentukan nama PT juga tidak boleh sama atau mirip dengan lembaga internasional, lembaga hukum hingga lembaga pemerintahan, terkecuali atas izin lembaga yang bersangkutan.

2. Membuat Akta Pendirian PT

Langkah kedua pembuatan PT adalah membuat akta pendirian PT yang biasanya dilakukan oleh notaris yang berwenang. Hal ini dilakukan untuk memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM. Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan saat membuat akte pendirian PT, seperti PT harus berada di wilayah Republik Indonesia dan kedudukan PT.

Syarat membuat akta pendirian PT adalah pendiri PT harus minimal 2 orang atau lebih, jangka waktu berdirinya selama 10 atau 20 tahun tidak perlu menentukan lamanya atau berlaku untuk seumur hidup. Syarat berikutnya adalah menetapkan maksud dan tujuan usaha PT, setiap pendiri mengambil bagian atas saham, modal minimal Rp. 50.000.000 dan disetorkan minimal 25% dari modal tersebut.

3. Membuat SKDP

Langkah ketiga pembuatan PT adalah membuat SKDP atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan. SKDP ini diajukan ke kantor kelurahan setempat atau sesuai dengan alamat kantor Anda dan ini juga bisa jadi bukti keberadaan alamat kantor atau gedung perusahaan Anda.

Syarat yang diperlukan untuk membuat SKDP adalah fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan tahun terakhir, KTP direktur, perjanjian sewa atau kontrak tempat usaha, IMB apabila PT bukan di gedung perkantoran.

4. Membuat NPWP

Langkah keempat dalam pembuatan PT adalah membuat NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Permohonan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak bisa dilakukan melalui Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan domisili PT.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat NPWP adalah fotokopi KTP direktur, SKDP, NPWP pribadi direktur PT dan akta pendirian PT. Anda bisa menggunakan jasa pembuatan PT murah di Jakarta untuk membantu proses pembuatan PT dengan cepat dan aman.

5. Membuat Anggaran Dasar Perseroan

Langkah kelima pembuatan PT adalah membuat anggaran dasar perseroan. Biasanya permohonan ini diajikan ke Menteri Hukum dan HAM agar mendapatkan pengesahan Anggaran Dasar Perseroan atau Akta Pendirian PT.

Syarat yang dibutuhkan untuk membuat anggaran dasar perseroan adalah PNBP atau Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagai pembayaran berita acara negara, Akta Pendirian PT asli dan bukti setor bank senilai modal yang disetorkan di Akta Pendirian PT.

6. Mengajukan SIUP

Langkah keenam pembuatan PT adalah mengajukan SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan. SIUP ini memiliki kegunaan supaya PT bisa menjalankan kegiatan usahanya. Perusahaan yang harus membuat SIUP merupakan perusahaan dengan kegiatan usaha yang masuk dalam KBLUI. Permohonan pembuatan SIUP diajukan ke Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Koperasi Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Kota maupun kabupaten yang terkait.

Klasifikasi mengenai penerbitan SIUP dibagi menjadi 3, yaitu SIUP kecil, SIUP menengah dan SIUP Besar, SIUP kecil biasanya untuk perusahaan dengan kekayaan bersih yang lebih dari Rp. 50.000.000 dan paling banyak Rp. 500.000.000. SIUP menengah untuk perusahaan dengan kekayaan bersih lebih dari Rp. 500.000.000 sampai Rp. 10.000.000.000.

Terakhir, SIUP besar untuk perusahaan perdagangan yang mempunyai kekayaan bersih lebih dari. 10.000.000.000.

7. Mengajukan TDP

Langkah ketujuh pembuatan PT adalah mengajukan Tanda Daftar Perusahaan atau TDP. Permohonan pendaftaran TDP ini diajikan ke Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Koperasi Usaha Mikro Kecil Menangan serta Perdagangan Kota hingga kabupaten yang sesuai dengan domisili perusahaan atau PT.

Perusahaan yang sudah terdaftar biasanya diberikan sertifikat TDP yang berfungsi sebagai bukti jika perusahaan atau badan usaha tersebut sudah melakukan wajib daftar perusahaan.

8. Berita Acara Negara Republik Indonesia (BNRI)

Langkah kedelapan adalah setelah perusahaan yang terkait melakukan wajib daftar perusahaan dan juga mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM harus diumumkan ke Berita Acara Negara Republik Indonesia atau BNRI. Apabila perusahaan sudah mengumumkan ke BNRI, maka PT tersebut sudah sempurna statusnya atau sah jadi badan hukum.

Seperti itulah syarat dan proses pembuatan PT yang perlu Anda pahami sebelum Anda menggunakan jasa pembuatan PT murah di Jakarta.