Mengenal Fungsi Pajak Dan Jenis Pajak

Membayar pajak merupakan kewajiban semua warga negara, kalau tidak membayar pajak maka pendapatan negara bisa berkurang dan ini bisa menyebabkan rakyat tidak sejahtera. Masyarakat seringnya malas membayar pajak karena tidak tahu berapa uang pajak yang harus dibayarkan. Kalau memang tidak tahu bisa bertanya saja pada penyedia Jasa Konsultan Pajak. Selain bisa bertanya pada penyedia jasa tadi bisa juga baca ulasan berikut agar lebih tahu tentang pajak tersebut.

Fungsi Pajak Yang Harus Diketahui

Pajak peranannya penting sekali di dalam sebuah negara, kalau sampai tidak ada pajak mana mungkin sebuah negara bisa berjalan dengan baik. Fungsi utama dari pajak ini adalah sebagai sumber pendapatan negara, selain itu juga ada fungsi lainnya seperti berikut ini.

  • Fungsi Anggaran

Negara yang akan maju itu yang bisa melengkapi fasilitas umum untuk masyarakat, contohnya saja adalah fasilitas pendidikan, kesehatan dan juga infrastruktur lainnya. Negara bisa melengkapi fasilitas tersebut kalau rakyat membayar pajak, uang pajak inilah yang dijadikan sebagai anggaran pengeluaran negara. Jadi kalau sampai pajak tidak ada jelas fasilitas umum juga tidak ada dan masyarakat pasti tidak akan sejahtera.

  • Fungsi Stabilitas

Pajak juga menyeimbangkan perekonomian negara, contohnya adalah bisa mengatasi deflasi dan inflasi yang terjadi. Misalnya di negara sedang krisis karena nilai tukar uangnya sedang menurun terhadap mata uang asing, jalan keluarnya dengan memanfaatkan pajak ini. Agar nilai tukar rupiah bisa menguat, pemerintah akan meningkatkan PPN impor atau pajak bea masuk dengan kebijakan tersebut pasti nilai rupiah akan meningkat.

  • Fungsi Mengatur

Fungsi yang ini adalah cerminan dari kebijakan pemerintah, contohnya saja pemerintah membuat kebijakan PPH. Dengan adanya kebijakan ini maka pelaku UMKM tidak akan terbebani dengan pajak dan akan membuat masyarakat selaku pelaku UMKM berminat masuk sistem perpajakan. Jika masih bingung dengan fungsi ini bisa tanyakan saja ke Jasa Konsultan Pajak.

  • Fungsi Redistribusi Pendapatan

Pajak juga dimanfaatkan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja, dengan adanya lapangan kerja baru pastinya masyarakat jadi bisa mendapatkan pekerjaan. Dengan masyarakat sudah memperoleh pendapatan yang sama pastinya tidak akan terbebani kalau harus membayar pajak, kalau rakyat sudah rutin bayar pajak maka negara tidak kekurangan pemasukan.

Jenis-Jenis Pajak Di Indonesia

Masyarakat pastinya tahu kalau pajak itu jenisnya banyak, setiap jenis pajak ini wajib dibayarkan sebab kalau tidak membayar maka dianggap sebagai masyarakat yang tidak patuh aturan hukum. Ada dua jenis pajak yang wajib dibayar menurut sifat, untuk tahu apa saja jenis pajak tersebut bacalah penjelasannya berikut ini.

  • Pajak Langsung

Pajak langsung adalah pajak yang harus langsung diberikan ke wajib pajak secara berkala sesuai dengan surat pajak yang sudah dikeluarkan kantor pajak. Dalam surat tersebut sudah ada keterangan jumlah pajak dan juga kapan wajib pajak harus membayar pajak tersebut. Pajak langsung wajib dibayar wajib pajak dan tidak bisa dialihkan ke pihak lain, contohnya adalah pajak penghasilan dan PBB.

  • Pajak Tidak Langsung

Pajak yang kedua ini adalah pajak dibayarkan jika wajib pajak melakukan sesuatu, jadi pajak ini tidak rutin dibayarkan tetapi harus membayar kalau terjadi peristiwa. Contohnya saja kalau wajib pajak menjual barang mewah, jika kejadian tersebut terjadi maka wajib pajak perlu bayar pajak penjualan atas barang mewah. Untuk jumlah pajaknya berapa bisa tergantung hasil penjualan. Kalau tidak mau kehilangan banyak uang untuk pajak bisa bertanya pada  Jasa Konsultan Pajak agar menghitungkan besarnya pajak ini.